Perbup ini mengatur tentang: penggunaan sertifikat elektronik; tata kelola penyelenggara proses sertifikat elektronik; pemanfaatan layanan sertifikat elektronik; tata cara permohonan, penerbitan, pembaruan, dan pencabutan sertifikat elektronik, larangan, sanksi, dan penyimpnanan bagi pengguna/pemilik sertifikat elektronik; penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik; dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat