1.Ketentuan Umum; 2.Rekonsiliasi Penerimaan; 3.Jenis Lebih Setor di Rekening Kas Umum Daerah; 4.Verifikasi Lebih Setor; 5.Lebih Setor Pendapatan Rutin; 6.Lebih Setor Pendapatan Tidak Rutin; 7.Proses Pengembalian; 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat