Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2013

Tata Cara Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, dasar, persyaratan, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, pemetaan kebutuhan dan penetapan penugasan guru sebagai kepala sekolah, tata cara penilaian kinerja kepala sekolah, tata cara pengadaan kepala sekolah, tata cara pemberhentian dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
02 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2013
Tanggal Berlaku
02 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.64
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perwali No. 49 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Sekolah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan