Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, dasar, persyaratan, seleksi calon kepala sekolah, masa tugas, pemetaan kebutuhan dan penetapan penugasan guru sebagai kepala sekolah, tata cara penilaian kinerja kepala sekolah, tata cara pengadaan kepala sekolah, tata cara pemberhentian dan perpanjangan masa penugasan guru sebagai kepala sekolah, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat