Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2024

ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit pelaksanaan teknis daerah satuan pendidikan nonformal sejenis sanggar kegiatan belajar pada dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas pariwisata kepemudaan dan olahraga, Dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah rumah sakit umum daerah pada dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan, Unir pelaksanaan teknis daerah leboratorium kesehatan daerah pada dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah instalasi farmasi pada dinas kesehatan, DInas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas pemberdayaan, Satuan polisi pamoga praja, Dinas pemadam kebakran dan penyelamatan, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas koperasi usaha kecil dan menengah, perdagangan, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kab.Muaro Jambi, Dinas komunikasi dan informatika, Dinas perumahan dan kawasan permukiman, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Unit pelaksanaan teknis daerah alat berat dan peralatan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas perhubungan, Unit pelaksanaan teknis daerah pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan, Dinas lingkungkan hidup, Dibas tanaman pangan dan hortikultur, Unit pelaksanaan teknis balai produksi benih tanaman , Unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan hewan pada dinas perkebunan dan peternakan, Unit pelaksanaan teknis daerah rumah potong hewan pada dinas perkebunan dan peternakan, Dinas ketahanan pangan, Dinas perikanan, Dinas perpustakaan dan arsip daerah, Badan pengelola keuangan dan aset daerah, Badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Badan penanggulangan bencana daerah, Badan kesatuan bangsa dan politik, Kevamatan bahar selatan, Kecamatan bahar utara, Kecamatan jambi luar kota, Kecamatan kumpeh, Kecamatan kumpeh ulu, Kec.Maro sebo, Kec.Mestong, Kec.Sekernan, Kec.Sungai Bahar, Kec.Sungai Gelam, Kec.Taman Rajo, Tata kerja, Pengisian jabatan, Ketentuan peralihan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sengeti
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
BD 2024 (8) : 293 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan