Ketentuan Umum, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit pelaksanaan teknis daerah satuan pendidikan nonformal sejenis sanggar kegiatan belajar pada dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas pariwisata kepemudaan dan olahraga, Dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah rumah sakit umum daerah pada dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan, Unir pelaksanaan teknis daerah leboratorium kesehatan daerah pada dinas kesehatan, Unit pelaksanaan teknis daerah instalasi farmasi pada dinas kesehatan, DInas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas pemberdayaan, Satuan polisi pamoga praja, Dinas pemadam kebakran dan penyelamatan, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas koperasi usaha kecil dan menengah, perdagangan, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kab.Muaro Jambi, Dinas komunikasi dan informatika, Dinas perumahan dan kawasan permukiman, Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Unit pelaksanaan teknis daerah alat berat dan peralatan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas perhubungan, Unit pelaksanaan teknis daerah pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan, Dinas lingkungkan hidup, Dibas tanaman pangan dan hortikultur, Unit pelaksanaan teknis balai produksi benih tanaman , Unit pelaksanaan teknis daerah pusat kesehatan hewan pada dinas perkebunan dan peternakan, Unit pelaksanaan teknis daerah rumah potong hewan pada dinas perkebunan dan peternakan, Dinas ketahanan pangan, Dinas perikanan, Dinas perpustakaan dan arsip daerah, Badan pengelola keuangan dan aset daerah, Badan pengelola pajak dan retribusi daerah, Badan penanggulangan bencana daerah, Badan kesatuan bangsa dan politik, Kevamatan bahar selatan, Kecamatan bahar utara, Kecamatan jambi luar kota, Kecamatan kumpeh, Kecamatan kumpeh ulu, Kec.Maro sebo, Kec.Mestong, Kec.Sekernan, Kec.Sungai Bahar, Kec.Sungai Gelam, Kec.Taman Rajo, Tata kerja, Pengisian jabatan, Ketentuan peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat