Perda ini terdiri atas: Ketentuan Umum; APBD; Anggaran Pendapatan Daerah; Anggaran Belanja Daerah; Anggaran Pembiayaan Daerah; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat