Peraturan ini mengatur mengenai sumber pendanaan riset dan inovasi; pengelola pendanaan riset dan inovasi; skema pendanaan; penerima pendanaan riset dan inovasi; mekanisme pendanaan riset dan inovasi; pemantauan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat