ASB dalam Peraturan Bupati ini untuk menentukan standar beban kerja dalam penyusunan RKA-SKPD yang diajukan Perangkat Daerah untuk melaksanakan sebuah kegiatan. ASB mempunyai manfaat sebagai berikut: a. sebagai standar oleh Tim Anggaran Pemerimtah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kewajaran biaya dan menentukan tingkat efisiensi dan ekonomi dari RKA-SKPD yang diusulkan; b. sebagai standar penyusunan plafon anggaran Perangkat Daerah; c. sebagai standar pada fungsi penyusunan anggaran RKA-SKPD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat