Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan angka 1) huruf b), angka 1) huruf c), dan angka 1) huruf d) angka 29, angka 1) huruf a), angka 1) huruf b), angka 1) huruf cj, dan angka 1) huruf d) angka 30, huruf a), huruf b), hurufc), dan huruf d) angka 31, huruf a), huruf b), hurufc), dan huruf d) angka 32 huruf D, angka 33 huruf E BAB XIII dan huruf c) angka 13 huruf D BAB XV Lampiran Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan (Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 82) diubah dan ditambahkan angka 6) huruf a), angka 5) huruf b), angka 5) huruf c, dan angka 5) huruf d) angka 29, angka 5) huruf a), angka 4) huruf b), angka 4) huruf c), dan angka 5) huruf d) angka 30 huruf D BAB XIII, huruf f) angka 5 huruf B, huruf G, huruf H, huruf I, huruf J, huruf K, huruf L, huruf M, dan huruf N BAB XIX, BAB XXIII, BAB XXIV, BAB XXV, BAB XXVI, BAB XXVII, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Tanggal Berlaku
05 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 6
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan