1. KETENTUAN UMUM 2. PAJAK DAERAH 3. RETRIBUSI DAERAH 4. TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI 5. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN 6. KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK 7. SANKSI ADMINISTRATIF 8. KETENTUAN PENYIDIKAN 9. KETENTUAN PIDANA 10. KETENTUAN LAIN-LAIN 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat