Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2024

Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi clan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan. Hal pokok yang diatur: 1. Dasar Pengenaan dan Tata Cara Penghitungan PBB-P2 2. Tata Cara Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek Pajak dan Subjek Pajak 3. Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi 4. Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2 5. Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB-P2 6. Aplikasi Pendukung Pemungutan Pajak 7. Insentif Pemungutan Pajak 8. Tata Cara Pemeriksaan PBB

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Timur
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Selong
Tanggal Penetapan
18 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2024
Tanggal Berlaku
18 Maret 2024
Sumber
BD 2024 (9) : 66 hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan