Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 27 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025, Disusun dalam bentuk sistematika sebagai berikut: Bab I: Pendahuluan Bab ll: Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III: Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Bab IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Bab V: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Bab VI: Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bab VII: Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
05 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Tanggal Berlaku
05 Juli 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 565
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan