Perwali ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 yang meliputi Ketentuan Umum, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat