Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang jenis naskah dinas berupa naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus. Naskah dinas arahan terdiri dari naskah dinas pengaturan, naskah dinas penetapan dan naskah dinas penugasan. Naskah dinas korespondensi terdiri dari korespondensi internal dan korespondensi eksternal. Naskah dinas khusus terdiri dari surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, laporan, telaahan staf, notula, surat undangan, surat panggilan, rekomendasi, radiogram, surat tanda tamat pendidikan dan pelatiha, sertifikat, piagam, surat pernyataan melaksanakan tugas dan surat perjanjian. Naskah dinas dibuat dengan menggunakan media rekam kertas dan media rekam elektronik. Naskah tersebut harus dilakukan pengamanan. Kategori klasifikasi untuk keamanan naskah dinas terdiri atas sangat rahasia, rahasia, terbatas, biasa/terbuka. Pemberian tanda tangan oleh pejabat yang berwenang merupakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk menandatangani Naskah Dinas sesuai dengan tugas dan kewenangan pada jabatannya.. Naskah dinas tersebut dilakukan juag pengendalian berupa pengendalian nsakah dinas masuk dan naskah dinas keluar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
07 November 2024
Tanggal Berlaku
07 November 2024
Sumber
BN 2024 (812) : 140 hlm
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 111 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan