Dalam Perbup ini diatur tentang Subjek Pajak, Objek Pajak, Tata cara Pemungutan Pajak, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Kemudahan Perpajakan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat