Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tutuyan
Tanggal Penetapan
04 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2024
Tanggal Berlaku
04 Januari 2024
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2024 Nomor 74
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan