Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023 Nomor 10) diubah sebagai berikut : 1, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah 2. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat