Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2023

Penetapan Target Kinerja dan Insentif Retribusi Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penetapan Capaian Kinerja; Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutupan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Target Kinerja dan Insentif Retribusi Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak;
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2023
Tanggal Berlaku
04 Januari 2023
Sumber
BD.2023/No.8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan