Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2024

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2023 terdiri atas: 1. Pendapatan : Rp. 1.544.473.160.460,62 a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 204.938.152.583,62 b. Dana Perimbangan Rp. 1.009.117.477.244,00 c. Lain - lain Pendapatan yang Sah Rp. 565.276.288,00 2. Belanja : a. Belanja Operasi Rp. 1.076.470.180.101,31 1) Belanja Pegawai Rp. 637.094.904.497,00 2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 383.104.156.254,31 3) Belanja Hibah Rp 56.181.119.350,00 4) Belanja Bantuan Sosial Rp. 90.000.000,00 b. Belanja Modal : Rp. 203.699.386.121,85 1) Belanja Modal Tanah Rp. 0,00 2) Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp. 56.419.592.287,85 3) Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp. 31.204.816.519,00 4) Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp. 106.554.110.807,00 5) Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp. 9.365.165.698,00 6) Belanja Modal Aset Lainnya Rp. 155.700.810,00 c. Belanja Tak Terduga 1) Belanja Tak Terduga Rp. 1.759.683.932,00 d. Belanja Transfer : Rp. 264.203.873.006,00 1) Belanja Bagi Hasil Rp. 7.302.413.794,00 2) Transfer Bantuan Keuangan Rp. 256.901.459.212,00 3. Pembiayaan a. Penerimaan Rp. 180.390.922.966,44 b. Pengeluaran Rp. 0,00 Jumlah Pembiayaan Netto Rp 180.390.922.966,44 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 178.730.960.265,90

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024 Nomor 28
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan