Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 29 Tahun 2022

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur mengenai analisis standar belanja (ASB) yang dimaksudkan sebagai pedoman perangkat daerah dalam menetukan besaran belanja maksimal program berdasarkan kegiatan, proses, kebutuhan belanja, dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan. Jenis ASB yang diatur meliputi ASB 001 Belanja umum, ASB 002 Rapat hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan, ASB 003 Bimbingan teknis, ASB 004 Workshop, lokakarya, seminar, ASB 005 Sosialisasi, ASB 006 Diskusi kelompok terarah, ASB 007 Sistem penyediaan air minum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 29 Tahun 2022 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
27 April 2022
Tanggal Pengundangan
27 April 2022
Tanggal Berlaku
27 April 2022
Sumber
BD 2022 (352): 18 hlm
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan