Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2024

Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2024-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.Ketentuan Umum; 2.Rencana Strategis Perangkat Daerah; 3.Pengendalian dan Evaluasi; 4.Ketentuan Lain-Lain; 5.Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2024-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
13 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Tanggal Berlaku
13 Februari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan