Perwali ini mengatur tentang Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan Kebutuhan BMD; Penganggaran BMD; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat