Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 23 Tahun 2022

Rencana Aksi Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam perbup ini diatur mengenai RAD-KLA, sebagai pedoman dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang terdiri dari penyusunan RAD-KLA, gugus tugas KLA, dan pendanaan pelaksanaan pengembangan KLA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
16 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
18 Februari 2022
Tanggal Berlaku
18 Februari 2022
Sumber
BD 2022 (346): 20 hlm
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. eraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan