Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Jabatan, dan seterusnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat