Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2024

Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024 yang memuat a. pendahuluan; b. pedoman umum pengelolaan pertahanan negara; c. kebijakan pertahanan negara Tahun 2024; dan d. penutup. Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024 menjadi pedoman bagi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2024
Tanggal Berlaku
20 Maret 2024
Sumber
BN 2024 (164): 3 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan