Perwali ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, Perubahan Renja Perangkat Daerah, Waktu Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat