Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengurangan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik untuk Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain oleh Industri, Pertambangan Minyak Bumi, dan Gas Alam.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat