Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kegiatan Gerakan Masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat