Dalam perbup ini diatur mengenai pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, dengan ruang lingkup tata cara penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), mekanisme pengajuan dan penetapan RBA, dan perubahan RBA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat