Pembinaan dan Pengawasan terhadap perusahaan swasta wajib memiliki kantor perwakilan di kabupaten teluk bintuni bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada Daerah. Pelaksanaan Pembinaan terdiri atas sosialisasi, sedangkan pelaksanaan Pengawasan terdiri atas monitoring dan evaluasi, serta pemeriksaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat