Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 27 Tahun 2024

Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Metro No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

  2. Peraturan Wali Kota Metro Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Laksana Pemungutan Pajak Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan