Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022. Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat