Dalam perbup ini diatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Inspektorat. Perubahan dilakukan pada pasal 2, pasal 3, pasal 6, penambahan pasal 6A, dan penambahan pasal 9A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat