Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 28 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Harga Komoditi Produksi Hasil Usaha Pemerintah Daerah; 3. Tata Cara Pemungutan; 4. Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; 5. Tata Cara Penyaluran; dan 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
09 Maret 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 796
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan