Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Pemberian Insentif; b. Mekanisme Penyaluran lnsentif; c. Monitoring dan Evaluasi; dan d. Pengawasan dan Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat