Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2024

Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENETAPAN KTR BAB III PERAN SERTA MASYARAKAT BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VI SATGAS PENEGAKAN KTR BAB VII PENDANAAN BAB VIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB IX KETENTUAN PIDANA BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
20 September 2024
Tanggal Pengundangan
20 September 2024
Tanggal Berlaku
20 September 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 2
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan