ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, PP No. 56 tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 13 Tahun 2019, PP No. 35 Tahun 2023, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 108 Tahun 2016, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 36 Tahun 2018, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 5 Tahun 2008, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 4 Tahun 2016, Perda Kab. Kuantan Singingi No. 5 Tahun 2021, Perbup Kuansing No. 9 Tahun 2009, Perbup Kuansing No. 37 Tahun 2014, Perbup Kuansing No. 38 Tahun 2014, Perbup Kuansing No. 64 Tahun 2020, Perbup Kuansing No. 59 Tahun 2021
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
|