Renja PD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembarigunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar untuk priode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Renja PD Tahun 2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. BAB I : Pendahuluan; b. BAB II : Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; c. BAB III : Tujuan Dan Sasaran Perangkat Daerah; d. BAB IV : Rencana Kerja Dan Pendanaan Perangkat Daerah; dan e. BAB V : Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat