PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Pergub No. 9 Th. 2009, yaitu Pasal 5 ayat (1) dlubah; dan Pasal 6 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat