Dengan Peraturan Bupati mi ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2025.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat