Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 meliputi: a. Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kewenangan Desa, RKP Desa, Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (1DM) Berbasis SDGs; b. Prinsip penyusunan APBDesa; c. Kebijakan penyusunan APBDesa; d. Teknis penyusunan APBDesa; dan e. Hal- hal khusus lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat