Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 26 Tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2024/2025 di Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
30 April 2024
Tanggal Pengundangan
30 April 2024
Tanggal Berlaku
30 April 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandar Lampung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan