Perangkat Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan aplikasi SRIKANDI dengan mengacu pada Pedoman Penerapan SRIKANDI yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini. Pedoman Penerapan SRIKANDI meliputi: a. pengertian umum dalam penerapan SRIKANDI; b. indikator penerapan SRIKANDI; dan c. penerapan SRIKANDI
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat