Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 22 Tahun 2024

Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 22 Tahun 2024 tentang Jenis Usaha Lain Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan