Merdeka Belajar adalah merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Peraturan Walikota ini mengatur tentang sosialisasi Peningkatan Mutu Pendidikan, pelaksanaan Peningkatan Mutu Pendidikan, monitoring dan evaluasi, capaian keberhasilan dan pendanaan. Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dalam rangka peningkatan mutu pendidikan melalui merdeka belajar pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, di Kota Sorong. Peningkatan mutu pendidikan melalui merdeka belajar meliputi: a. program sekolah penggerak; b. implementasi kurikulum merdeka; c. perencanaan berbasis data; d. gerakan transisi PAUD – SD; e. gerakan sekolah sehat; f. pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan; g. pendidikan khusus dan layanan khusus; dan h. assessment nasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat