1. Ketentuan umum; 2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 3. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 4. Ketentuan Peralihan; dan 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat