Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
01 April 2024
Tanggal Pengundangan
01 April 2024
Tanggal Berlaku
01 April 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 97 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penyediaan Kakus pada Dinas Pengelolaan Pasar

  2. Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 101 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar

  3. Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan