Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat