Peraturan bupati ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian pengalokasian alokasi dana desa (ADD) setiap desa tahun 2022. Jumlah alokasi sebesar Rp56.345.084.600 dengan jumlah desa sebanyak 72 desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat