Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pelaksanaan Kerja Sama; KSO; Hasil Kerja Sama BLUD RSUD Dengan Pihak Lain; Pembiayaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat