Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 7 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pelaksanaan Kerja Sama; KSO; Hasil Kerja Sama BLUD RSUD Dengan Pihak Lain; Pembiayaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Selasih
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
03 April 2024
Tanggal Pengundangan
03 April 2024
Tanggal Berlaku
03 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 7
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM PERDATA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan