1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL); c. Laporan Operasional (LO); d. Neraca; e. Laporan Arus Kas (LAK); f. Laporan Peru bahan Ekuitas (LPE); dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 2. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dilampiri dengan laporan keuangan BLUD dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat